Begini Nasib Polwan Yang Digrebek di Hotel Dengan Oknum Perwira Polisi

Laporan dugaan perzinaan yang melibatkan oknum perwira menengah Polda Lampung bersama seorang polisi wanita (polwan), saat ini masih penyelidikan

Editor: Galih Nofrio Nanda
TRIBUNFILE/IST
selingkuh 

"Kita dorong dan dukung institusi Polri menegakkan hukum sesuai aturan. Jangan ada diskriminasi, meskipun terlapor adalah anggota Polri sendiri. Ini untuk meningkatkan kepercayaan masyrakat terhadap institusi Polri," kata Budiono, kemarin.

Menurut Budiono, pengungkapan kasus perzinaan antara perwira menengah dengan polwan ini, merupakan momen untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Apalagi, Polda Lampung baru saja mendapat kenaikan status menjadi Polda Tipe A, dimana pelayanan masyarakat dan integritas perlu menjadi acuan utama.

"Semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Tidak boleh ada tebang pilih ataupun diskriminasi. Melalui kasus ini kita berharap polisi bisa bertindak profesional, netral, serta adil. Sehingga Polri bisa dipercaya sebagai penegak hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Rabu kemarin, Polda Lampung menggulirkan gerbong mutasi perwira menengah dan perwira pertama di jajaran Polda Lampung. Berdasarkan rilis yang diterima Tribun, sebanyak 23 pamen dan pama dimutasi.

Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung bernomor ST/88/II/2017 tertanggal 1 Februari 2017, yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Lampung Nyoman Lastika.

Di antara nama-nama pamen dan pama yang dimutasi, terdapat nama AKBP FI dan Ipda AN, yang dilaporkan dalam kasus dugaan perzinaan.

FI dimutasi ke Pelayanan Masyarakat Polda Lampung. Sementara Ipda AN dipindahkan ke Ditsabhara Polda Lampung.

Sering Keluar Malam

Seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI digerebek saat bersama seorang polisi wanita (polwan) Inspektur Dua berinisial AN, di Hotel Pop, Senin (30/1) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh suami AN, yang juga anggota polisi Inspektur Dua berinisial D.

D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung. Pada saat digerebek, FI dalam keadaan tak berbusana yang ditutupi selimut. Sedangkan AN masih mengenakan pakaian.

Adanya penggerebekan ini diungkapkan kerabat DO berinisial AS. AS mengatakan, keponakannya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Propam dan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan pasal perzinahan.

Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tamboi, saat dihubungi Tribun, tidak membantah maupun membenarkan peristiwa tersebut.

"Saya no comment-lah soal itu. Pokoknya no comment, saya tidak mau berkomentar soal itu," kata pria yang akrab disapa Boni ini.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved