Pembentukan Pengda Ika Fisip
Imbau Alumni Daerah Gelar Konsolidasi
Daerah lain masih ada yang meminta petunjuk tahapan-tahapan apa saja yang musti dilakukan sebelum dilaksanakan konferda.
Penulis: Didit Widodo | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua 1 Ika Fisip Untan sekaligus Ketua Pokja Pembentukan Pengda, Suparman mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Ketapang paling getol berkoordinasi ke tingkat pengurus pusat (PP).
Sementara daerah lain masih ada yang meminta petunjuk tahapan-tahapan apa saja yang musti dilakukan sebelum dilaksanakan konferda.
"Bahkan ada daerah yang langsung minta mandat, inikan tidak boleh. Yang berhak mengeluarkan mandat itu PP Ika. Silahkan kawan kawan alumni tiap daerah berkonsolidasi dulu, nanti kita akan berikan petunjuk," papar Suparman.
Baca: Target Tiap Daerah Terbentuk Pengda Ika Fisip
Ia menjelaskan, bila mana para alumni telah menggelar pertemuan dan menunjuk keterwakilan, maka PP Ika Fisip akan memberikan mandat untuk menggelar konferda.
"Jadi silahkan saja teman-teman alumni Fisip di tiap daerah berembuk dulu. Kalau perangkatnya sudah disiapkan, pastilah mandat diberikan," ujarnya.
Suparman juga mengingatkan kalau saja mandat sudah diberikan tentu saja memiliki target untuk pelaksanaan konferda. Bila mana tak sesuai dengan kesepakatan, maka bisa saja mandat tersebut akan ditarik kembali.
"Kita memberikan waktu sampai sebulan kedepan dari mandat diberikan. Mengingat sesuai amanah organisasi ini, pokja berlaku sampai 31 Desember 2017. Kita sudah harus mulai melakukan pembentukan pengda. Siapa saja yang lulusan dari Fisip silahkan langsung koordinasikan ke kami," tandas Suparman.
Untuk konsolidasi atau koordinasi petunjuk pembentukan Pengda Ika para alumni bisa langsung mendatangi Kantor Sekertariat Ika di Fisip Untan, atau menghubungi kontak person
Suparman 081254149166, Eka Indra 0811881341, atau Arifin 08125719274.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pokja-fisip_20170131_210538.jpg)