165 Jabatan Masih Lowong

Sedangkan berdasarkan PP 18 tahun 2016 tentang SOPD baru sebanyak 578 jabatan. Jadi mengalami pengurangan sebanyak 31 jabatan dari SOPD lama.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/ALFONS PARDOSI
Penandatangan SK saat pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di Aula Kantor Bupati Landak pada Senin (30/1). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Jakius Sinyor yang melakukan pengukuhan dan pelantikan terhadap 413 pejabat eselon II, III, dan IV dari 29 SKPD di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Senin (30/1/2017) meminta agar bisa bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat.

"Jabatan yang diberikan ini adalah amanat dari pimpinan. Harapan saya, bekerjalah dengan profesional dan bertanggungjawab. Tetap mengedepankan pelayanan publik atau pada masyarakat tidak mampu, khususnya masyarakat miskin dan terpencil," ujar Jakius.

Dirinya mengakui, pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan tersebut sebenarnya sudah terlambat. Karena seharusnya dilakukan pada bulan Desember kemarin, tapi semua tentu ada proses. "Dalam pelantikan ini tidak semena-mena, saya rasa sudah sesuai peraturan," katanya.

Diuraikan Jakius, pejabat eselon II yang disetujui dilakukan pengukuhan dan dilantik sebanyak 23 orang.

"Terdapat enam jabatan lowong eselon II B, serta satu orang pejabat eselon II A ditunjuk Pj. Dalam pelantikan ini tidak ada pejabat tinggi pratama yang dipromosikan," terangnya.

Untuk pejabat administrasi eselon III yang disetujui pengukuhan dan pelantikan sebanyak 132 orang.

Pejabat administrator eselon III A sebanyak 53 orang, pejabat administrator eselon III B sebanyak 79 orang.

"Terdapat jabatan lowong pejabat administrator III B sebanyak 14 orang," ungkapnya.

Selain itu terjadi Demosi satu orang pejabat dari eselon III A ke eselon III B, hal ini disebabkan karena slot jabatan eselon III A di Perda SOPD baru berkurang. Sehingga berdasarkan pertimbangan tim baperjakat dan Dirinya selaku Pj Bupati Landak Demosi tersebut tetap dilakukan.

"Tentunya juga telah mendapat persetujuan tertulis dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri), pejabat yang bersangkutan dengan terpaksa dan jangan merasa berkecil hati harus mengalami Demosi," harap Jakius yang juga kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalbar ini.

Kemudian pejabat eselon IV yang disetujui dilakukan pengukuhan diangkat dan dilantik sebanyak 252 orang.

Pejabat pengawas eselon IV A sebanyak 240 orang, dan pejabat pengawas eselon IV B sebanyak 12 orang.

"Pejabat eselon IV A yang lowong sebanyak 126 orang, sedangkan pejabat eselon IV B sebanyak 18 orang," tambahnya.

Disampaikan Jakius, berdasarkan SOPD lama berdasarkan PP 41 tahun 2017, jumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak sebanyak 609 jabatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved