Antisipasi Inflasi, Ini yang Dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan Pontianak
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo tak menampik kenaikan sejumlah harga terutama bahan makanan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo
Tak kalah penting, pedagang kata dia juga tidak diperkenankan menjual barang yang tidak memiliki izin edar untuk barang dari luar negeri.
"Ketiga juga harus memiliki sertifikat halal, dan juga tidak boleh memajang produk yang kemasannya sudah rusak walaupun belum kadaluarsa. Alhamdulilah Pontianak semenjak kita gencar melakukan sosialisasi sudah kurang barang yang kadaluarsa, rusak dan tidak berizin," katanya.
Berita Terkait