Mojok di Pantai Pulau Datok, Pasangan Remaja Ini Diamankan Pol PP
Kami mengamankan dua pasang, terdiri dari dua cewek, dan dua cowok di Pantai Pulau Datok sedang asyik pacaran.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dua pasang remaja hanya bisa tertunduk malu saat anggota Satpol PP mengamankan mereka di kawasan Pantai Pulau Datok Sabtu (22/1/2017) malam.
Mereka mencoba melarikan diri saat digerebek Satpol PP. Namun beruntung pasangan pria ini berhasil diamankan dan digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan kedua pasang remaja ini, mereka bukankah pasangan suami istri dan kedua pasangan ini berada di kawasan Pantai Pulau Datok di atas pukul 23.00 WIB.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penaganan Gangguan Trantibum Satpol PP Lotfi , mengatakan bahwa pada saat melakukan penyisiaran di kawasan Pantai Pulau Datok anggota Satpol mengamankan dua pasang sedang berduaan di lokasi yang cukup gelap diatas Pukul 23. 00 WIB. Pada saat melakukan pengamanan, diakui dia sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Satpol PP dan pasagan pria yang mencoba melarikan diri.
“Kami mengamankan dua pasang, terdiri dari dua cewek, dan dua cowok di Pantai Pulau Datok sedang asyik pacaran. Pada saat melakukan pengamanan memang sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Yang mana, si cowok dari salah satu pasangan mencoba untuk kabur ketika kami melakukan pengamanan. Adapun untuk kegiatan tersebut sering kami lakukan dalam satu minggu secara rutin,”tuturnya.
Setelah berhasil melakukan pengamanan dan selanjutnya di mintai ketarangan di kantor, sambung dia ternyata kedua pasangan tersebut dari daerah yang berbeda-berda. Namun 2 pasangan ini warga Kabupaten Kayong Utara, hanya saja beda Kecamatan . Ada yang dari Mata-mata Kecamatan Simpang Hilir, ada yang dari Paket, Kecamatan Seponti.
"Mereka dari Kecamatan yang berbeda, namu semua dari ke empat orang tersebut warga Kayong Utara. Atas hal ini kami dari Satpol PP telah memaggil dari pihak ke dua orang tua atau keluarga untuk menjemput ke kantor dan mereka kita berikan surat perjanjian tidak megulangi hal yang sama,” tegasnya.
Terkait hal ini, dijelaskan dia pihaknya tidak hanya melakukan razia atau pun patroli rutin di Pantai saja, melainkan di lokasi-lokasi lainnya. Seperti penginapan termaksuk daerah pelabuhan dan taman kota. Karena, menurut dia, untuk hal-hal tersebut tidak menutup kemugkinan menjadi lokasi untuk melakukan hal yang menyimpang, seperti apa yang telah dilakukan ke empat pemuda yang tertangkap di Pantai Pulau Datok.
“Lokasi-lokasi lain juga kami tetap lakukan pengecekan, baik taman kota, pelabuhan, pantai dan lokasi-lokasi lainnya. Hal ini tetunya dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nayaman kepada masyarakat guna menertibkan lingkunga masyarakat. Khususnya di Kayong Utara ini,” tandasnya.