Kebijakan Restorasi Gambut, Michael Jeno: Pikirkan Aspek Ekologi dan Ekonomi

Oke saat ini kita semua berkomitmen untuk merestorasi lahan. Akan tetapi juga di pikirkan aspek ekologi dan ekonomi juga..

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar Michael Jeno. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPR RI Dapil Kalbar Michael Jeno memberikan dukungan terhadap program pemulihan atau restorasi lahan gambut.

"DPR RI sangat mendukung hal tersebut. Hingga tahun 2020 target pemerintah menargetkan sekitar 2 juta hektar untuk untuk di pulihkan," ujarnya Kamis (12/1/2017).

Hal yang menjadi tantangan kedepanya adalah dari 2 juta lahan yang ditarget sekitar 1,3 juta hektar berada dikawasan budidaya. Artinya pada wilayah tersebut sudah ada ijin yang dikeluarkan. Sehingga perlu disiasati oleh pihak TRGD.

"Memang tidak mudah. Hal tersebut harus dipikirkan oleh TRGD," ujarnya.

Baca: DPRD Kalbar Dukung Upaya Pulihkan Lahan Gambut yang Terbakar

Kendati demikian, secara umum DPR RI tetap mendukung program tersebut. Lembaga DPR RI tetap akan melakukan kontrol dan pengawasan. Terutama pada wilayah tertentu yang telah di investasi untuk dikelola.

"Oke saat ini kita semua berkomitmen untuk merestorasi lahan. Akan tetapi juga di pikirkan aspek ekologi dan ekonomi juga," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved