Demo di Kantor Bupati Mempawah

DPRD Mempawah Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

Ia meminta masyarakat dan mahasiswa ini bersabar dan bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah ini.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa PMII Mempawah di halaman Kantor Bupati Mempawah mendapatkan pengawalan ketat aparat baik dari kepolisian dan Satpol PP, Kamis (12/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Anggota DPRD Mempawah, Safruddin yang turut menyambut aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kabupaten Mempawah ketika berunjuk rasa ke DPRD Kabupaten Mempawah mengatakan pihaknya juga sependapat dengan apa yang disampaikan oleh mahasiswa ini kaitan sejumlah tuntutan.

"Jelas kita mendukung apa yang disampaikan mereka," ujarnya Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mempawah ini, Kamis (12/1/2017).

Hal ini dikatakannya pihaknya juga membebankan masyarakat kecil dengan kebijakan kenaikan sejumlah hal mulai dari peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016, point tolak kenaikan BBM Non subsidi, kenaikan upah buruh dan cabut peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015, kembalikan pendidikan sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 dan lain sebagainya.

Baca: Kasiman Siap Jalankan Amanah Sebagai Pimpinan Baznas Mempawah

"Jangan membebankan masyarakat dengan semua kenaikan," ujarnya.

Namun dikatakannya atas keinginan dari pihak mahasiswa untuk didorong ke ranah pemerintah pusat.

"Kita akan sampaikan kepemerintah pusat," ujarnya.

Kendati demikian ia juga mengatakan kaitan keinginan mahasiswa agar peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 agar segera dicabut tentu harus memenuhi beberapa proses dan tidak serta merta dilakukan begitu saja.

Hingga ia meminta masyarakat dan mahasiswa ini bersabar dan bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved