Program Konsolidasi, Strategi Pemerintah Bebaskan Lahan Secara Gratis

Karena dengan adanya program ini, disampaikannya juga bisa mengejar ketertinggalan pembangunan yang ada di dua wilayah tersebut.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SYAHRONI
Wakil Wali Kota, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan sertifikat kepada warga. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor BPN  Kota Pontianak, Askani menuturkan pembuatan sertifikat secara gratis bagi 200 warga Pontianak Utara, dalam rangka konsolidasi tanah.

"Artinya ini adalaj penataan kembali tanah-tanah yang tidak teratur menjadi teratur," ucapnya, Rabu (11/1/2017).

Bahkan disampaikannya dari 48 hektare tanah warga yang dibuatkan sertifikat, pemerintah sudah diuntungkan juga dengan penyerahan secara cuma-cuma dari warga terhadap lahan untuk fasilitas umum.

"Dari 48 hektar ini, ada sumbangan tanah atau lahan dari masyarakat untuk pemerintah yang akan dibangun fasilitas umum (Fasum). Kurang lebih 15-30 persen atau 4-5 hektar, nah itu kedepannya akan menjadi aset pemerintah serta dibangun jalan lingkungan yang lebarnya 6 meter, dan ada dua titik untuk Fasum lagi," jelasnya.

Baca: 200 Warga Kota Pontianak Terima Sertifikat Gratis

Kepala BPN ini memastikan bahwa dalam pembuatan sertifikat tersebut semuanya digratiskan.

Hanya saja masyarakat membeli materai seharga Rp 6000.

Dari 200 warga Pontianak Utara yang mendapatkan sertifikat secara gratis, 100 sertifikatnya langsung diserahkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu saat mengunjungi Kalbar.

Untuk tahun depan, Kepala BPN ini menjelaskan akan dicoba untuk daerah lainnya.

Namun prioritasnya adalah Pontianak Utara dan Pontianak Timur.

Karena dengan adanya program ini, disampaikannya juga bisa mengejar ketertinggalan pembangunan yang ada di dua wilayah tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved