Ilham: Bantuan Alat Tangkap Nelayan Diberikan Bertahap
Bantuan untuk mengganti alat tangkap yang dilarang yaitu pukat trawl dari pemerintah ada bantuannya
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilham Sehan mengatakan bahwa penggantian alat bantu tangkap pengganti pukat trawl yang dilarang dari pemerintah pusat, provinsi maupun dari kabupaten ada namun bertahap.
"Bantuan untuk mengganti alat tangkap yang dilarang yaitu pukat trawl dari pemerintah ada bantuannya, namun kita akan memberikannya secara bertahap karena keterbatasan anggaran," ujarnya, Selasa (10/1/2017).
Baca: Datangi Kantor Bupati, Ini Tuntutan Nelayan Sambas
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Trisno menghimbau kepada seluruh nelayan yang ada di Sambas untuk mentaati peraturan dan kesepakatan yang telah disepakati bersama.
"Kepada seluruh nelayan tolonglah apa yang sudah dibuat kesepakatan bersamanya tersebut dapat dijaga dan ditaati sesuai dengan surat edaran yang ada," ujarnya.