Datangi Kantor Bupati, Ini Tuntutan Nelayan Sambas
Puluhan nelayan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sambas, Hairiah diruang kerjanya.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Puluhan nelayan tradisional dari sejumlah kecamatan di kabupaten Sambas mendatangi kantor Bupati Sambas, Senin (9/1/2017).
Kedatangan para nelayan tradisional tersebut, meminta Pemkab Sambas untuk menegakkan aturan terkait larangan penggunaan alat tangkap lamparan dasar (Lamdas) yang masih beroperasi diluar dari kesepakatan dan dinilai merugikan nelayan tradisional.
Puluhan nelayan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sambas, Hairiah diruang kerjanya.
Ketua Himpunan nelayanan seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten Sambas, Hanafi Husni, turut mendampingi puluhan nelayan tersebut.
Para nelayan dalam pertemuan tersebut meminta pemerintah Sambas agar melakukan tindakan tegas kepada nelayan yang masih menggunakan alat tangkap Lamdas diluar kesepakatan.
Mereka menganggap, penggunaan alat tangkap dapat merugikan nelayan tradisional, karena telah melakukan penangkapan ikan hingga melewati batas penangkapan yang telah disepakati.
Kesepakatan tersebut menyepakati bahwa nelayan tradisional menangkap ikan berada 2 mil ke arah pantai, sedangkan bagi nelayan yang mengunakan alat tangkap lamdas wilayah operasinya berada lebih 2 mil.
Wakil Bupati Sambas, Hairiah meminta kepada semua nelayan untuk mematuhi aturan yang sudah ada tersebut.
"Kami meminta seluruh masyarakat nelayan mematuhi surat edaran yang dikeluarkan bupati dan mematuhi, tanpa memisahakan si a, si b tetapi seluruh nelayan, karena yang namanya surat edaran bupati sudah sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai permen KP," ujarnya, Selasa (10/1/2017)
Dirinya mengatakan bahwa kepada semua nelayan silakan mencari nafkah dengan melaut tetapi tetap mentaati semua aturan yang ada.
"Nelayan silakan melaut mencari nafkah tetapi etap dengan aturan dan prosedur yang ada, sesuai dengan yang di mediasikan dengan DPRD kemarin, 2 mil dari bibir pantai, kita juga akan melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mengawasi dan menindaklanjuti temuan dilapangan," katanya.
Hairiah mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan di lapangan beberapa waktu lalu dinas terkait bersama asisten dua masih menemukan beberapa pelanggaran.
"Karena ini menyangkut lintas instansi tadi, kemarin dinas terkait bersama dengan asisten 2 sudah turun memantau kondisi disana, ternyata masih ditemukan yang melakukan pelanggaran penangkapan itu," ujarnya.