Keterbukaan Informasi Dapat Hindari "Money Politic"

Edy yang pernah menjabat Wakil Wali Kota Singkawang menyatakan, keterbukaan mengenai dana kampanye ini maksudnya supaya tak ada ketimpangan.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua MABM Singkawang, Edy R Yacoub mengatakan, keterbukaan informasi dana kampanye memang sudah ada aturannya.

Oleh karena itu, siapapun harus patuh terhadap aturan itu.

"Harus kita ikuti sesuai pedoman. Harus melaporkan dana kampanye secara transparan," katanya.

Edy yang pernah menjabat Wakil Wali Kota Singkawang menyatakan, keterbukaan mengenai dana kampanye ini maksudnya supaya tak ada ketimpangan.

Karena untuk penggunaan dana, itu sudah bisa dihitung berapa banyak kebutuhannya.

"Artinya dengan terbuka, menghindari money politic. Kalau uang berlebihan, takutnya kearah situ," katanya.

Masyarakat sendiri, bisa berperan aktif dalam rangkaian proses pesta demokrasi di Kota Singkawang.

Setiap pelanggaran yang ditemukan bisa dilaporkan ke Panwaslu, termasuk jika ada money politik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved