KSBSI Kalbar Siap Kawal Hak Karyawan
Kami dari korwil KSBSI Kalbar akan mengawal permasalahan yang menyangkut hak normatif karyawan yang tidak di berikan oleh perusahaan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar Suherman, mengatakan akan mengawal proses permasalahan yang menyangkut hak normatif dari karyawan yang terjadi di PT Satria Multi Sukses (SMS) Dusun Punyanget, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Landak Kalbar.
"Kami dari korwil KSBSI Kalbar akan mengawal permasalahan yang menyangkut hak normatif karyawan yang tidak di berikan oleh perusahaan, karena ini menyangkut THR ketika karyawan akan melaksanakan hari raya keagamaan," ujarnya, Kamis (5/1/2017)
Suherman mengatakan seharusnya perusahaan memberikan THR dan hak kepada karyawan sesuai aturan UU Ketenagakerjaan dan Permen 6 tahun 2016.
"Jika perusahaan tidak menganggap hari perayaan keagamaan, berarti secara tidak langsung perusahaan tersebut sudah melecehkan peraturan yang sudah dibuat pemerintah," katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/suherman_20170105_145105.jpg)