Breaking News

KSBSI Kalbar Siap Kawal Hak Karyawan

Kami dari korwil KSBSI Kalbar akan mengawal permasalahan yang menyangkut hak normatif karyawan yang tidak di berikan oleh perusahaan

Editor: Jamadin
Suherman
Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar, Suherman 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar Suherman, mengatakan akan mengawal proses permasalahan yang menyangkut hak normatif dari karyawan yang terjadi di PT Satria Multi Sukses (SMS) Dusun Punyanget, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Landak Kalbar.

"Kami dari korwil KSBSI Kalbar akan mengawal permasalahan yang menyangkut hak normatif karyawan yang tidak di berikan oleh perusahaan, karena ini menyangkut THR ketika karyawan akan melaksanakan hari raya keagamaan," ujarnya, Kamis (5/1/2017)

Suherman mengatakan seharusnya perusahaan memberikan THR dan hak kepada karyawan sesuai aturan UU Ketenagakerjaan dan Permen 6 tahun 2016.

"Jika perusahaan tidak menganggap hari perayaan keagamaan, berarti secara tidak langsung perusahaan tersebut sudah melecehkan peraturan yang sudah dibuat pemerintah," katanya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved