Kecelakaan di Jalan Panglima Aim
Korban Novi Tewas Akibat Cidera Parah di Kaki, Tangan dan Punggung
Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Agus Supriadi membenarkan seorang wanita menjadi korban kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban meninggal.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Agus Supriadi membenarkan seorang wanita menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia usai bertabrakan dengan mobil pick up KB 8588 DB yang di kendarai oleh ilham seorang narapidana Lapas Sintang dan DPO Polres Sanggau pada Rabu, (4/1/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Panglima Aim tepatnya Depan SDN 04 Kec Pontianak Timur.
Korban yang di ketahui bernama Novi (26) warga Gang Budaya Kec Sui Ambawang Kab Kubu Raya ini mengendarai sepeda motor KB 5458 NK yang baru keluar dari Mini Market Mitra Usaha dan berbelok Jl Ya M Sabran.
"Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan sementara, korban di tabrak dari arah berlawanan oleh mobil pick up, saat itu korban dalam posisi jalan lurus dan namun tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil pick up dengan kecepatan tinggi," kata Kasat Lantas.
Baca: Lapas Kelas II B Sintang Benarkan Ilham Adalah DPO Larikan Diri
Setelah tabrakan, mobil pick up KB8588DB berusaha melarikan diri ke arah simpang RS Yarsi dengan menyeret sepeda motor yang di kendarai korban sejauh sekitar 680 meter.
Kasatlantas menuturkan korban Novi meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami cidera cukup parah pada kaki dan tangan serta punggung, saat itu sempat di berikan pertolongan untuk di rujuk ke RS Yarsi Pontianak.