Citizen Reporter
Pejabat Jelang Masa Pensiun Tetap Harus Dikukuhkan
Pelantikan digelar dua gelombang, gelombang pertama sebanyak 204 orang dilantik Wali Kota Sutarmidji, dan gelombang kedua berjumlah....
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Wali Kota yang telah menjabat dua periode ini memastikan, siapapun yang bekerja dengan baik, akan mendapat kesempatan untuk menduduki suatu jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dirinya juga tengah melakukan kaderisasi sejumlah aparatur untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih tinggi.
Beberapa aparatur muda juga dipantau perjalanan karirnya untuk melihat potensi ditempatkan pada jabatan tertentu.
“Saudara harus menjadi ASN yang profesional dengan kinerja yang baik dan pengabdian yang baik laksanakan amanah dengan baik,” ujarnya.
Saat ini, jelasnya, rasio penduduk dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak hanya 0,87 persen.
Jumlah itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan rasio nasional yang mencapai 1,64 persen.
Rasio 0,87 persen yang ada saat ini, merupakan bukti pernyataan Sutarmidji pada tiga tahun lalu, di mana ia pernah menyatakan bahwa dirinya mampu bekerja memimpin Kota Pontianak dengan kekuatan aparatur 0,87 persen rasionya dengan jumlah penduduk.
“Saya pernah katakan tiga atau empat tahun lalu, kalau Kota Pontianak bisa memberikan pelayanan yang maksimal dengan rasio pegawai hanya 0,87 persen. Dan ini terbukti, bahkan kita dinobatkan sebagai kota dengan standar pelayanan publik terbaik seluruh Indonesia oleh Ombudsman RI,” timpalnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Pontianak, Khairil Anwar menambahkan, ada sejumlah OPD yang ditiadakan dan dilebur dengan OPD lainnya.
Akibat adanya perubahan struktur OPD baru itu, jumlah jabatan eselon II yang sebelumnya berjumlah 30, sekarang hanya 28 jabatan eselon II.
“Diantaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yakni pariwisata dilebur dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, sedangkan kebudayaan masuk ke dalam Dinas Pendidikan. Satu dinas baru yakni Dinas Komunikasi dan Informatika,” terangnya.
Dijelaskan Khairil, jumlah ASN Pemkot Pontianak saat ini berjumlah 5.759 orang dengan rasio 0,87 persen.
Dengan rasio yang terbilang sedikit ini, pihaknya lebih memperketat kompetensi setiap aparatur di jajaran Pemkot Pontianak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengukuhan_20170104_171203.jpg)