Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Balai

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.Polisi pun masih memburu diduga pelaku yang menjadi otak dari kasus tersebut.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Balai
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau terus melakukan pengembangan kasus dugaan perkuliahan dan penerbitan ijazah palsu yang mengatasnamakan Universitas Terbuka di Kecamatan Balai.

Kasus ini dibuka setelah adanya laporan dan dugaan kuat terkait kasus sejak tahun 2011 tersebut.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Polisi pun masih memburu diduga pelaku yang menjadi otak dari kasus tersebut.

Mengenai tiga tersangka yang sudah ditahan, kepolisian masih enggan menyebutkan identitasnya dengan alasan pengembangan penyidikan kasus yang telah meluluskan satu angkatan.

“Polisi masih dalami. Saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditahan kepolisian. Nah, perkembangan yang didapatkan polisi juga sudah ada satu angkatan yang diluluskan dari dugaan perkuliahan palsu ini,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, saat menggelar konfrensi pers kemarin.

Sebelumnya diberitakan, dugaan tindak pidana penyalahgunaan penyelenggaraan pendidikan tinggi terjadi di Dusun Melaban, Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau. 

Dua orang terduga pelaku mengadakan kelompok belajar mengajar yang mengatasnamakan Universitas Terbuka berdasarkan surat keputusan dan Memorandum of Understanding Pokjar-UT pada Agustus 2016.

Setelah diselidiki, Mou tersebut ternyata tidak sah dan UT pusat tidak mengakui kesepakatan tersebut.

Selain itu, kegiatan perkuliahan yang dilakukan tersebut sudah sejak tahun 2011 silam dan sudah menerbitkan ijasah bagi alumni mahasiswa yang mengikuti program perkuliahan tersebut.

Konfirmasi yang dilakukan kepada pihak UPBJJ-UT Pontianak kepada UT pusat terhadap tiga ijasah yang dikeluarkan oleh diduga pelaku ternyata tidak terdaftar di UT pusat.

Selain itu, kecurigaan polisi juga adalah pembayaran biaya perkuliahan yang tidak melalui rekening resmi UT melainkan melalui rekening pribadi terduga pelaku.

“Kita akan mengusut tuntas kasus tersebut yang merupakan satu dari enam kasus besar yang ditangani secara khusus dan merupakan prestasi sehingga harus dituntaskan, ” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved