Tersangka Beberkan Alasannya Bunuh Korban dengan Sadis

Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Andi Yul Lapawessean (kanan)....

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Mirna Tribun
Tersangka Beberkan Alasannya Bunuh Korban dengan Sadis - kapolresta-pontianak_20161229_200512.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Andi Yul Lapawessean (kanan) menggelar press rilis dengan menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan terhadap Sumirawati di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/12/2016) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam kasus pembunuhan di Hotel Benua Mas tersebut, polisi mengamankan Novianto Ari Saputra pelaku pembunuhan, dan dua orang yang diduga kuat membeli barang milik korban yang digadaikan pelaku dalam waktu lima jam penyelidikan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tersangka Beberkan Alasannya Bunuh Korban dengan Sadis - tersangka-utama_20161229_200341.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tersangka utama pembunuhan Novianto Ari Saputra menyampaikan alasan dirinya tega menghabisi nyawa Sumirawati di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/12/2016) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam kasus pembunuhan di Hotel Benua Mas tersebut, polisi mengamankan Novianto Ari Saputra pelaku pembunuhan, dan dua orang yang diduga kuat membeli barang milik korban yang digadaikan pelaku dalam waktu lima jam penyelidikan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tersangka Beberkan Alasannya Bunuh Korban dengan Sadis - tersangka-utama_20161229_200504.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tersangka utama pembunuhan Novianto Ari Saputra (kiri) menyampaikan alasan dirinya tega menghabisi nyawa Sumirawati di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/12/2016) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam kasus pembunuhan di Hotel Benua Mas tersebut, polisi mengamankan Novianto Ari Saputra pelaku pembunuhan, dan dua orang yang diduga kuat membeli barang milik korban yang digadaikan pelaku dalam waktu lima jam penyelidikan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved