Mayat di Hotel Benua Mas
Polisi Autopsi Jenazah Sumirawati
Korban bernama Sumirawati (21), warga Jalur 2, Gang Karya Tani II, Jalan Pelabuhan Rakyat, Pontianak Barat.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/TITO RAMADHANI
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menunjukkan barang bukti pisau dapur dan tersangka pembunuhan berencana terhadap gadis bernama Sumirawati (21), di Mapolresta Pontianak, Kamis (29/12/2016).
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sementara tindakan yang dilakukan Tim Inafis Polresta Pontianak, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan selanjutnya membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, dan melakukan autopsi pada Kamis (29/12/2016) pagi.
Baca: Ternyata Mobil yang Dipakai Tersangka Adalah Mobil Sewaan
Baca: Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Wanita Cantik di Hotel Benua Mas
Tim Inafis melakukan pengambilan data melalui alat identifikasi Mobile Automatic Biometric Indentification System (MAMBIS), dan berhasil memperoleh identitas korban yang tak diketahui sebelumnya.
Korban bernama Sumirawati (21), warga Jalur 2, Gang Karya Tani II, Jalan Pelabuhan Rakyat, Pontianak Barat.