Disperindag Gratiskan Sertifikat Halal Usaha Mikro

Kami akan membantu 400 pelaku usaha mikro kecil, mendapatkan sertifikat halal secara gratis dan kami prioritaskan pengusaha kuliner

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Kepala Disperindag Kota Pontianak, Haryadi S Tribowo 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Disperindag Kota Pontianak, Haryadi S. Tribowo menegaskan adanya ASPEK ini dapat membantu Pemerintah Kota Pontianak.

"Pontianakkan masuk dalam 10 kota ekonomi kreatif di Indonesia, satu di antara usaha kreatif itu adalah usaha kuliner, dengan adanya ASPEK ini sebagai mitra kerja Pemerintah kota Pontianak untuk memfasilitasi, dan memudahkan antara para pelaku usaha kuliner, dengan pemerintah," ujarnya Sabtu (17/12/2016)

Disperindag, lanjut dia akan membantu pelatihan manajemen, produksi dan sertifikat halal termasuk juga dari kesehatan kepada para pelaku usaha mikro secara gratis.

Baca: Band Akustik Pontianak Hibur Peserta Musyawarah ASPEK

"Kami akan membantu 400 pelaku usaha mikro kecil, mendapatkan sertifikat halal secara gratis dan kami prioritaskan pengusaha kuliner," ujarnya

Haryadi berharap dengan adanya ASPEK ini dapat memberikan pembinaan, dan pengendalian terhadap pelaku usaha mikro terutama kuliner, kemudian dia juga berharap pengusaha kuliner Pontianak dapat mengangkat produk lokal yang ada dikota Pontianak dapat bersaing dengan produk luar serta kedepannya bisa menjadi satu diantara kota yang menjadi primadona kuliner. (Mg2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved