Disperindag Selalu Lakukan Pengawasan Pada Pedagang Parsel di Pontianak

Haryadi menegaskan jika ada produk luar negeri beredar akan diperiksa apakah sudah memiliki izin edar di Indonesia.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak Haryadi S Tribowo. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak Haryadi S Tribowo mengatakan selalu melakukan pengawasan terhadap penjual parsel yang juga musiman.

"Kita rutin melakukan pengawasan dan pengendalian, memeriksa produk yang dijual sudah lewat masa kedaluwarsa, label halal, SNI, dan apakah kemasan yang sudah rusak," ujar Haryadi saat dihubungi melalui aplikasi Whatsup Jumat, (16/12/2016)

Haryadi menegaskan jika ada produk luar negeri beredar akan diperiksa apakah sudah memiliki izin edar di Indonesia. (Mg2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved