Citizen Reporter

Kalbar Komit Atasi Persoalan Gambut

Lahan gambut jangan sampai menjadi bumerang bagi kita, jika bisa dibudidayakan dengan baik, mengembalikan ekosistemnya, lahan gambut pasti dapat...

TRIBUNFILE/IST
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya ketika menjadi pembicara pada simposium Internasional menuju Aksi Restorasi Lahan Gambut yang terintegrasi berskala Nasional di Hotel Borobudur Jakarta,Kamis (15/12). 

Citizen Reporter I Rinto Humas Pemprov Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya menyatakan Komitmen penuh dalam mengatasi persoalan lahan gambut yang ada di Kalbar.

Hal tersebut disampaikan ketika menjadi pembicara pada simposium Internasional menuju Aksi Restorasi Lahan Gambut yang terintegrasi berskala Nasional di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (15/12/2016).

 “Lahan gambut jangan sampai menjadi bumerang bagi kita, jika bisa dibudidayakan dengan baik, mengembalikan ekosistemnya, lahan gambut pasti dapat fungsikan,” ujar Christiandy Sanjaya.

Christiandy Sanjaya menambahkan di Kalbar, lahan gambut dapat ditanami dengan berbagai macam tanaman yang bermanfaat seperti Aloevera, jagung dan lain sebagainya, semua sudah dilakukan.

Dalam kesempatan ini juga Christiandy Sanjaya berharap kepada badan restorasi gambut untuk tidak membeda - bedakan daerah-daerah yang memiliki lahan gambut, semua harus disamakan dalam penangananya.

“Kami sangat menyambut baik usaha yang dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai terobosan baru untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Pemerintah Prov Kalbar tidak akan mengeluarkan Izin untuk pengelolaan lahan gambut yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, dalam hal ini juga pemperov kalbar mengandeng sejumlah pihak terkait seperti KPK dan lain sebgainya ” tegas Christiandy Sanjaya.

Selain itu, Christiandy Sanjaya mengatakan Pemprov kalbar telah berkomitmen, kebijakan program TRG kalbar yang telah membentuk Tim Restorasi Gambut Prov Kalbar (SK Gubernur Kalbar No,236/BLHD/2016, 21 April 2016, memiliki peta indikatif restorasi gambut melalui SK nomor SK.05/BRG/KPTS/2016, menyusun dan konsultasi publik dokumen RPPEG (rencana perlindungan dan pengelolaan ekosisten gambut) kalbar-peraturan Gubernur kesatuan Hidrologis gambut (dalam proses), membentuk forum pengelola kawasan ekosistem esensial, membentuk forum komunikasi /sekretariat bersama pengelolaan hutan dan kawasan konservasi dalam program restorasi, perlinsungan dan pemberdayaan masyarakat Kalbar (SK. Gubernur Prov kalbar dalam proses), membentuk UPT KPH (16 unit), UPT museum kehutanan, UPT lahan basah dan UPT Tahura (pergub dalam proses), dan memfasilitasi perselisihan pemanfaatan lahan gambut antara lain perusahaan HTI dan yayasan penyelamatan orang hutan.

Kepala BRG Nazir Poead menegaskan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan tranformasi dari skala percotohan (pilot) menuju ke skala restorasi yang lebih besar, dari intervensi yang di lakukan secara tunggal menjadi terintegrasi dan kolaboratif, dari upaya restorasi yang berbasis ilmu pengetahuan ke upaya restorasi yang lebih populer,dan dari mekanisme pendanaan melalui donor individual atau pemerintah ke mekanismr pendanaan yang lebih inovatif.

Simposium di selenggarakan oleh BRG dan dihadiri sekitar 300 peserta dari perwakilan pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, para ahli, dan masyarakat sipil.

Simposium ini bertujuan untuk menghimpun pengetahuan, jaringan, institusi,dan sumber daya yang tersedia menuju aksi restorasi lahan gambut di Indonesia yang terintegrasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved