Dambakan Jalan Gang Diaspal
Pembangunan jalan lingkungan merupakan satu di antara program penataan kota untuk mengatasi kekumuhan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Salam Tribun. Bagaimana persyaratan pengajuan peningkatan jalan di gang perumahan supaya bisa diaspal. Terimakasih.
085754862xxx
Usulkan di Musrenbang Kecamatan
Pembangunan jalan lingkungan yang berada di dalam gang-gang di Kota Pontianak akan tetap menjadi perhatian Pemkot. Pada tahun 2016 ini saja sudah terdapat lebih dari 200 gang dan komplek pemukiman warga di Kota Pontianak yang mendapat perhatian.
Tahun 2017 mendatang pembangunan jalan di gang-gang tetap akan terus dilakukan. Besaran anggaran yang dialokasikan berkisar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar.
Dasar pengajuan yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk pengusulan pembangunan jalan lingkungan dapat dilakukan pada mekanisme Musrenbang di kecamatan. Selanjutnya akan diusulkan dan dihimpun di Bappeda yang tentunya usulan dari masyarakat tersebut diperhalus mana saja yang menjadi prioritas lebih dahulu.
Pembangunan jalan lingkungan merupakan satu di antara program penataan kota untuk mengatasi kekumuhan. Sehingga akses-akses masyarakat di wilayah pemukiman dapat lebih mudah menuju akses jalan besar.
Fuadi
Kadis Cipta Karya Pemkot Pontianak