Citizen Reporter

Cornelis Terima DIPA dari Presiden Jokowi

Setiap kepala daerah sebagai wakil Pemerintah pusat, harus mempunyai tekad dan komitmen yang sama mendukung program pemerintah Pusat....

TRIBUNFILE/IST
Gubernur Cornelis didampingi Kepala Perwakilan Dasa dan Kepala Bappeda Kalbar keluar dari Istana usai menerima DIPA dari Presiden. 

Citizen Reporter I Nasir Humas Pemprov Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, sudah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) tahun 2017 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu ( 7/12/2016).

Menurut orang nomor satu di Kalbar itu, sesuai arahan Presiden agar segera menyampaikan DIPA kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, dan melakukan koordinasi dengan Bupati/Walikota sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

Dari penjelasan menteri Keuangan, Cornelis mengatakan, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah, untuk segera menyerahkan DIPA kepada Kabupaten/Kota,mulai tanggal 13 dan paling lambat batasnya tanggal 20 Desember 2016,tentu akan menyesuaikan jadwal masing-masing daerah setempat.

Kata mantan Bupati Landak itu, DIPA yang disampaikan Presiden merupakan suatu langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan untuk menuju perdubahan Indonesia yang lebih baik lagi, sehingga kebijakan Presiden patut diapresiasi karena komitmen yang tinggi dalam membangun negeri ini.

“Setiap kepala daerah sebagai wakil Pemerintah pusat, harus mempunyai tekad dan komitmen yang sama mendukung program pemerintah Pusat, anggaran yang diserahkan harus tepat sasaran, dan berdampak kepentingan masyarakat luas, jangan hanya menggunakan anggaran asal-asalan, perencanaan dan program yang dibuat harus tepat sasaran,” tegas Cornelis.

Untuk Kalimantan Barat Total DIPA Tahun 2017 sebesar Rp.8.806.413.683.000, tambah Cornelis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada 87 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang nilai seluruhnya mencapai Rp 763,6 triliun, serta DIPA Transfer Daerah dan Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp764,3 triliun.

DIPA tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.080,5 triliun.

“Pesan saya, jangan ada yang dikorupsi satu rupiahpun APBN kita ini. Saya kira mekanisme pencegahan itu sudah ada. Ini mengingatkan saja karena ini duit gede banget,” kata Presiden Jokowi, usai penyerahan DIPA.

Presiden juga mengingatkan, bahwa porsi transfer daerah dan Dana Desa pada 2017 kali ini sangat besar, yaitu Rp 764,3 triliun.

Menurut Presiden, dana ini gede sekali. Artinya, uang yang beredar di daerah, uang yang beredar di desa semakin banyak.

“Tapi sekali lagi titip kepala desa, bupati, walikota dan gubernur, sekali lagi uang ini Rp 764,3 triliun sangat gede, jangan ada yang dikorupsi satu rupiahpun,” pesan Presiden Jokowi.

Dalam sambutannya saat menyerahkan DIPA 2017 itu, Presiden Jokowi mengatakan, APBN harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global.

Namun Presiden meminta agar jangan terpengaruh dengan hal-hal yang berkaitan dengan melambatnya ekonomi global, karena bisa menyebabkan kita kadang-kadang khawatir, kadang-kadang pesimis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved