Dewan Pertanyakan Bobolnya Motor di Parkiran RSUD Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak

Padahal saat masuk telah diperiksa dan diberikan sebuah karcis, dan keluar juga harus menunjukan karcis tersebut kenapa masih bisa kebobolan.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SYAHRONI
Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak menyayangkan kejadian kehilangan sepeda motor di RSUD Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.

"Kita sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, terlebih disana telah menggunakan sistem parkir resmi," ujarnya Herman Hofi Munawar, Senin (5/12/2016).

Herman juga menambahkan bahwa pengelola parkir tersebut, atau pihak ketiga yang mengelola harus bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut karena itu merupakan parkir resmi.

"Tidak boleh kalau mereka tidak bertanggung jawab, karena ketika masyarakat telah mempercayakan untuk meletakan motor tersebut disana maka sepenuhnya tanggung jawab pengelola," tambahnya.

Oleh sebab itu, petugas jangan sampai lepas tangan terhadap kerugian yang ditanggung oleh masyarakat tersebut. Kecuali kalau parkir di jalan dan tidak ada pengelolanya.

Padahal saat masuk telah diperiksa dan diberikan sebuah karcis, dan keluar juga harus menunjukan karcis tersebut kenapa masih bisa kebobolan.

"Ini menunjukan lemahnya pengawasan yang terjadi disana oleh petugasnya, dan tingkat kehati-hatian petugas juga tidak ada," ujarnya.

Ia juga menyoroti ketika keluar dari lokasi parkir tersebut harus menunjukan karcis, jika tidak ada karcis maka STNK yang menjadi bukti.

Kalau memang tidak ada dua-duanya maka jangan diberi izin untuk keluar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved