Pemberian Insentif Guru Ngaji dan Fardu Kipayah Harus Cermat
Sehingga out put pelayanan masyarakat semangkin baik dan nilai-nilai moralitas terkait religius berdampak semangkin baik di masyarakat KKR
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota DPRD Komisi IV Kubu Raya, Hamdan mengatakan untuk pemberian insentif kapada fardu kifaya dan guru ngaji. Ini merupakan suatu tujuan niat baik Pemkab KKR dalam memberi penghargaan bagi pelayanan masyarakat yang berhak menerimanya.
"Saya berikan atensi kepada Pemkab KKR kepedulian dalam pengembangan dalam lintas sektoral sosial seperti ini. Tentu dengan pemberian insentife tersebut harus cermat dan selektif agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan masyarakat yang mempunyai profesi yang sama sesuai dengan syarat dan kapasitasnya," kata Hamdan, Minggu (4/12/2016)
Baca: 256 Guru Ngaji Kubu Raya dapat Insentif
Menurutnya pointnya dalam pemberian insentife adalah bisa lebih memacu kembali, kegiatan mengajar serta pelaksanaan fardu kifaya di masyarakat. Serta bisa memberkan manfaat dengan tepat dan benar.
"Harapannya saya tentunya ketika diberikan insentif ini bisa memicu semangat pelayanannya lebih baik dan berdampak bagi masyarakat yang ada di KKR. Mungkin juga ada peningkatan fasilitasnya dalam pelayanan untuk fardu kifaya dan guru ngaji," terangnya.
Langkah Pemkab Kubu Raya untuk terus meningkatkan perbaikan akhlak generasi muda, sudah sangt tepat. Sebab dengan pembeeian insentife kepada guru ngaji khususnya akan merangsang lebih fokusnya para guru ngaji dalam memberikan pendidikan agama.
"Sehingga out put pelayanan masyarakat semangkin baik dan nilai-nilai moralitas terkait religius berdampak semangkin baik di masyarakat KKR," pungkas Hamdan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rupiah_20160728_145733.jpg)