Satpol PP Tertibkan Bangunan di Persimpangan Jalan Sultan M Tsafioeddin

Selain itu menurutnya ada ketidaksesuaian izin bangunan yang sedang di urus dengan bentuk bangunan yang sedang dibangun tersebut.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Satpol PP Tertibkan Bangunan di Persimpangan Jalan Sultan M Tsafioeddin
TRIBUNPONTIANAK/TRY JULIANSYAH
Satpol PP Kota Singkawang melakukan penghentian proses pembangunan yang diduga bangunan Hotel karena Izin Bangunannya belum keluar, Senin (21/11).

Laporan Wartawan Tribunpontianak,: Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satpol PP Kota Singkawang melakukan pemasangan tanda peringatan di sebuah bangunan yang rencananya akan dibangun sebuah hotel, Senin (21/11/2016).

Baca: Di Singkawang, Disinilah Cewek Malaysia ini Layani Pria Hidung Belang

Bangunan tersebut berada di persimpangan Jl Sultan M Tsafioeddin dan Jl Diponegoro Kota Singkawang.

"Kami lakukan penghentian ini karena izinnya belum keluar, masalah perizinannya juga masih berada di dinas Tata Kota Singkawang," ujar Kasatpol PP Singkawang, Zul Aswan.

Selain itu menurutnya ada ketidaksesuaian izin bangunan yang sedang di urus dengan bentuk bangunan yang sedang dibangun tersebut.

"Izin bangunannya belum dikeluarkan karena ada ketidaksesuaian desain bangunan dengan ketentuan. Jadi kami hentikan dulu pembangunannya hingga proses perizinan ini selesai," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved