Satpol PP Tertibkan Bangunan di Persimpangan Jalan Sultan M Tsafioeddin
Selain itu menurutnya ada ketidaksesuaian izin bangunan yang sedang di urus dengan bentuk bangunan yang sedang dibangun tersebut.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribunpontianak,: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satpol PP Kota Singkawang melakukan pemasangan tanda peringatan di sebuah bangunan yang rencananya akan dibangun sebuah hotel, Senin (21/11/2016).
Baca: Di Singkawang, Disinilah Cewek Malaysia ini Layani Pria Hidung Belang
Bangunan tersebut berada di persimpangan Jl Sultan M Tsafioeddin dan Jl Diponegoro Kota Singkawang.
"Kami lakukan penghentian ini karena izinnya belum keluar, masalah perizinannya juga masih berada di dinas Tata Kota Singkawang," ujar Kasatpol PP Singkawang, Zul Aswan.
Selain itu menurutnya ada ketidaksesuaian izin bangunan yang sedang di urus dengan bentuk bangunan yang sedang dibangun tersebut.
"Izin bangunannya belum dikeluarkan karena ada ketidaksesuaian desain bangunan dengan ketentuan. Jadi kami hentikan dulu pembangunannya hingga proses perizinan ini selesai," tandasnya.