Tangkap Tangan Perwira Menengah Polisi Bisa Beri Efek dan Penyadaran Semua Pihak
Tentu Polri juga menyadari kalau perilaku hal seperti ini menjadi fenomena seperti tindak korupsi dan pungli itu terjadi di tubuh mereka sendiri
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Hukum Untan, Hermansyah mengatakan tertangkap tangannya seorang Perwira Menengah Polri dalam kasus suap mendapatkan apresiasi luar biasa dari semua pihak, karena publik mengetahui kalau saat ini Polri tengah berupaya merespon instruksi dari Presiden yang meminta semua lembaga termasuk Polri untuk dilakukannya pembersihan dalam hal pungli terutama terkait dengan pelayanan publik.
Yang menariknya, ternyata Polri selaku lembaga penegak hukum yang juga tempat pelayanan publik melakukan tangkapan melalui operasi tangkap tangan dari satu diantara bagian mereka (Polri)
"Tentu Polri juga menyadari kalau perilaku hal seperti ini menjadi fenomena seperti tindak korupsi dan pungli itu terjadi di tubuh mereka sendiri, berarti tidak hanya terjadi di tempat lain saja," terangnya.
Pertanyaannya apakah kejadian ini atau tindakan ini merupakan pertama kali, tentu masyarakat yang menjadi penikmat pelayan publik juga pasti mengetahui dan merasakan itu.
"Diharapkan dengan adanya kasus seorang perwira menengah Polri ini, bisa memberikan efek penyadaran bagi semua pihak dan termasuk Polri sendiri untuk sadar betul kalau tindakan itu benar-benar terjadi di lembaga penegak hukum," tambahnya.
Di sisi lain, lanjut dia ini menjadi hal yang ironis dengan kondisi yang kontradiktif, karena terjadi di lembaga penegak hukum, yang notabene lembaga penegak Undang-Undang.
Mungkin masyarakat juga akan bertanya, apa benar mungkin ini bisa terjadi, tetapi memang nyata terjadi dan bahkan menjadi hal yang memprihatinkan
Semoga dengan terkuaknya melalui OTT ini bisa menyadarkan semua pihak dan termasuk lembaga penegak hukum lainnya yang di antaranya Polri serta sempat terjadi di lembaga hukum lainnya yakni di sekretariat Mahkamah Agung untuk dapat menghentikan praktek-pratek hal seperti ini.
Dan seharusnya ini menjadi awal dan menjadi gerakan nasional untuk melawan dan mengungkap semuanya yang tak hanya di lembaga ini saja tapi lembaga sektor eksekutif dan lainnya.
"Tindakan Pungli dan Korupsi ini rawan terjadi di lembaga-lembaga pelayanan publik dan lembaga yang menonjolkan kekuasaan, contohnya saja bisa terjadi di tingkat kelurahan, maka perlu dilakukan penataan yang sempurna agar pungli tidak terjadi," tukasnya.