Pemkab Sintang Memperbolehkan Masyarakat Nginap di Mess Pemda Jalan Gajahmada

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memperbolehkan masyarakat Sintang untuk menginap di Mess Pemda Sintang yang berada di Jalan Gajahmada, Pontianak

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Edy Hermaini. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memperbolehkan masyarakat Sintang untuk menginap di Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang yang berada di Jalan Gajahmada, Pontianak.

Baca: Bupati Sintang Keluarkan Edaran Pemberantasan Pungli

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Edy Hermaini menerangkan hal tersebut diharapkan menjadi kemudahan bagi masyarakat Sintang yang memiliki keperluan sementara waktu di Pontianak.

"Mess itu bukan hanya untuk pegawai, masyarakat juga bisa menginap di sana (mess)," ungkapnya, Kamis (17/11/2016).

Edy menegaskan Pemkab Sintang sangat fleksibel. Kendati diakui bahwa Mess Pemda bertujuan memberikan kemudahan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang yang sedang tugas di Pontianak.

“Kami sadar masyarakat juga perlu fasilitas penginapan,” timpalnya.

Namun, Edy menambahkan masyarakat yang bisa menginap hanya khusus masyarakat Sintang. Biaya penginapan tidak seperti hotel atau penginapan komersil.

“Tarifnya lebih murah. Lokasinya juga strategis di pusat keramaian. Mess ini masih di bawah pengelolaan bagian umum Setda Sintang,” terangnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved