Pelajar Sambas Diperkosa

BREAKING NEWS: Selama Dua Tahun Korban Diperkosa Ayah Tirinya

“Terlapor diamankan setelah dilaporkan oleh NI (48) Kepala Dusun di Kecamatan Sejangkung, atas perbuatannya melakukan pencabulan terhadap DD..”

Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,Raymond Karsuwadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardiyanto saat dihubungi mengungkapkan, pelaku pencabulan MH (35) tak melakukan perlawanan ketika ditangkap. 

Baca: Sang Nenek Lah yang Pertama Kali Tahu Korban Hamil

“Terlapor diamankan setelah dilaporkan oleh NI (48) Kepala Dusun di Kecamatan Sejangkung, atas perbuatannya melakukan pencabulan terhadap DD,” ungkapnya, Selasa (15/11/2016)

“Terlapor merupakan ayah tiri dari korban. Korban juga tinggal serumah dengan terlapor karena ibu korban sedang bekerja di Malaysia. Terlapor telah menyetubuhi korban dari tahun 2014 dan sekarang sudah hamil 5 bulan,” kata Eko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved