Warga Keluhkan Maraknya Aktifitas Illegal Logging dan PETI di Hulu Sungai

Lokasi tersebut seperti pasar atau tempat keramaian. Sehingga dilokasi tersebut juga ada aktivitas perjudian dan miras.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Saat ini aktifitas illegal Loging dan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Hulu Sungai cukup marak. Hal tersebut diungkapkan warga setempat, Sabinus Andi yang merupakan Ketua Perkumpulan Bihak Sakayuq.

Baca: Terlibat Illegal Logging, Anggota Polres Melawi Ditahan

“Sejak tujuh bulan ilegal loging dan PETI di Hulu Sungai khususnya di aliran Sungai Bihak sudah sangat parah. Pelakunya pekerja dari Kecamatan Sandai dan Kabupaten Melawi,” kata Sabinus kepada awak media di Ketapang, Minggu (13/11/2016).

Kegiatan illegal itu sepeNgetahuannya belum tersentuh aparat sehingga semakin marak.

Semakin parah setelah dibukanya akses jalan antara lokasi tersebut ke arah perbatasan Kabupaten Melawi oleh Perusahaan Alas Kusuma Grup.

“Setelah akses jalan dibuka. Warga dari Kecamatan Sandai dan Kabupaten Melawai berbondong-bondong melakukan aktivitas illegal tersebut. Karena lokasinya berdekatan dengan wilayah Kabupaten Melawi,” ungkapnya.

Ia memaparkan ada beberapa desa yang menjadi lokasi Illegal Loging dan PETI itu. Di antaranya Desa Riam Dadap, Sekukun, Batu Lapis dan Desa Beginci Darat.

Pelaku illegal loging dan PETI tersebut menurutnya diperkirakan hingga ratusan orang.

“Bahkan khusus pelaku illegal loging yang menggunakan senso atau mesin penebang pohon saja ada sekitar 300 orang. Mereka semua bukan warga Hulu Sungai,” ucapnya.

Sabinus menambahkan pelaku juga banyak mendirikan basecamp di lokasi aktifitas illegal itu. Bahkan pada malam, lokasi tersebut seperti pasar atau tempat keramaian. Sehingga dilokasi tersebut juga ada aktivitas perjudian dan miras.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved