Polisi Bekuk Tersangka Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Ini merupakan buah hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan anggota kita dalam menindak tersangka curanmor

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ZULKIFLI
Kapolres Melawi AKBP Oki Waskito (kiri)saat mengintrograsi tersangka Curanmor ketika diamankan di Mapolsek Nanga Pinoh Senin (7/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-MELAWI - Jajaran Polsek Nanga Pinoh berhasil membekuk seorang tersangka spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Tersangka bernama Bayu dibekuk saat tengah bersantai disebuah warung dikawasan Jl Juang (4/11) lalu sekitar pukul 20.00 WIB  malam.

Polisi juga mengaman dua tersangka yang diduga sebagai penadah hasil Curanmor dan perantara jual beli kendaraan motor curian.

Tersangka Bayu, merupakan pelaku utama kasus Curanmor di dua TKP berbeda di Nanga Pinoh beberapa waktu lalu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor, hasil perbuatan tersangka, di Mapolsek. Satu di antara merupakan kendaraan tersangka dalam melancarkan aksinya.

"Ini merupakan buah hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan anggota kita dalam menindak tersangka curanmor," Kata Kapolres AKBP Oki, Senin (7/11/2016)..

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved