Amoy Cantik Pontianak Dijual

BREAKING NEWS: Polda Banten Back Up Penangkapan Para Tersangka

Kamis (27/10) Tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar yang dipimpin AKBP Hujrah Soumena menjemput para tersangka untuk dibawa ke Polda Kalbar.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Hasyim Ashari
TRIBUN PONTIANAK/DOK HUMAS POLDA KALBAR
Tersangka Noviana Lim 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi Suwondi, mengungkapkan begitu para tersangka dan korban menginap di Jakarta, Selasa (25/10/2016), tim bergerak.

"Pada Rabu (26/10), Tim Dit Reskrimum Polda Kalbar berkoordinasi dengan Subdir IV Dit Reskrimum Polda Banten, untuk meminta bantuan penangkapan terhadap para tersangka," ujar Suhadi kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (2/11/2016).

Kamis (27/10) Tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar yang dipimpin AKBP Hujrah Soumena menjemput para tersangka untuk dibawa ke Polda Kalbar.

Baca: BREAKING NEWS: Amoy Cantik Pontianak Dijual Rp 57Juta

"Setelah administrasi lengkap, baru bisa dibawa pada Jumat (28/10) keempat tersangka ke Polda Kalbar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Seperti diketahui tersangka dalam kasus ini adalah Budy Then (36), Liu Zhong Chai (WNA) yang berumur 31 tahun, dan Noviana Lim (19).

Baca: BREAKING NEWS: Sang Nenek Amoy Cantik Jadi Tersangka

Satu tersangka lainnya adalah Ng Kek Jung yang merupakan nenek dari korban. Ng Kek Jung (61) lah yang membujuk dan mengancam cucunya, ER (16), agar mau menikah dengan Liu Zhong Chai.

Suhadi menegaskan, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 6 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved