Kepala Badan Karantina Sintete Sebut Kentang Ilegal Tak Layak Konsumsi

Kepala Badan Karantina Sintete, Cecep Suherman menilai setelah dilakukan tes pada sayuran berupa kentang tersebut, memang tidak layak konsumsi.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Pemusnahan : Kantor Bea dan Cukai Sintete saat melakukan pemusnahan 11 ton kentang ilegal di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas, Kamis (27/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Badan Karantina Sintete, Cecep Suherman menilai setelah dilakukan tes pada sayuran berupa kentang tersebut, memang tidak layak konsumsi. Karena itulah ia merekomendasikan agar barang tersebut dimusnahkan.

"Memang prosedurnya barang tersebut di cek dulu karena tidak ada dokumen karantinanya juga. Setelah dilakukan pemeriksaan residu pestisida, barang tersebut memang tidak layak dan sudah membusuk jadi direkomendasikan untuk dimusnahkan," tuturnya, Kamis (27/10/2016).

Menurutnya tes karantina ini cukup penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang yang masuk ke Kabupaten Sambas. Ia sangat mengapresiasi dengan digagalkannya barang selundupan tersebut yang tentu saja sangat membahayakan masyatakat.

"Jika barang ini sempat beredar tentu saja akan sangat membahayakan, semoga saja tindakan-tindakan seperti ini bisa berkurang di Kabupaten Sambas," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved