Lima Raperda Siap Diparipurnakan

"Sudah kita jadwalkan, Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (18/10/2016).

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN FILE/ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - Lima Rancangan Petaturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Melawi, bakal siap di Paripurnakan oleh DPRD Melawi dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Melawi Iif Usfayadi, mengungkapkan, kelima Raperda tersebut di antaranya Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ABPD Melawi 2015, Raperda Perangkat Daerah, Raperda Hari Jadi Kabupaten Melawi, Raperda tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Melawi dan terakhir Raperda tentang Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tentang retribusi pengelolaan menara telekomunikasi.

"Sudah kita jadwalkan, Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (18/10/2016).

Dikatakanya dari ketujuh Raperda yang diajukan pihak eksekutif, hanya dua Raperda yang tidak dapat diparipurnakan.

Pihaknya memastikan untuk Raperda lainya tidak ada persoalan mendasar dan siap diparipurnakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved