Penggelapan Uang Koperasi

KUD Tutwuri Handayani Sudah Berdiri Sejak 2002, Banyak Petani yang Bergantung Pada Koperasi ini

Bahkan gedung yang saat ini berada di SP 2 adalah gedung baru yang ditempati sejak 2012 lalu, sebelumnya KUD tersebut terletak di SP 1 Kecamatan Mukok

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RIVALDI ADE MUSLIADI
KUD Tutwuri Handayani 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dari informasi yang dihimpun Tribun, KUD Tutwuri Handayani sudah berdiri sejak 2002.

Dan sudah beberapa kali berganti ketua.

Proses penunjukkan ketua KUD pun memiliki sistem dengan cara pemihan oleh perwakilan setiap kelompok tani.

Untuk saat ini, KUD tersebut diketuai oleh Martin yang sudah dua periode menjabat sejak 2008  silam.

Bahkan gedung yang saat ini berada di SP 2 adalah gedung baru yang ditempati sejak 2012 lalu, sebelumnya KUD tersebut terletak di SP 1 Kecamatan Mukok.

Di Kecamatan Mukok sendiri terdapat sekitar 5 perusahaan sawit.

Namun hanya satu perusahaan yang bermitra dengan KUD Tutwuri Handayani, yakni PT. Citra Nusantara Inti Sawit (CNIS).

Hampir seluruh kelompok tani di Kecamatan Mukok menjadi nasabah KUD tersebut.

Jadi tidak heran, mereka sangat bergantung pada KUD tersebut dengan menjual hasil sawit petani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved