Disperindagkop Dorong IKM Tingkatkan Kualitas dan Inovasi
Pelatihan dan penyuluhan ini dalam rangka menjaga keamanan pangan guna memenuhi persyaratan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pontianak menggelar pelatihan dengan sasaran para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Aula Husada Khatulistiwa II Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Selasa (18/10/2016).
Pelatihan dan penyuluhan ini dalam rangka menjaga keamanan pangan guna memenuhi persyaratan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Sebanyak 40 pelaku IKM yang terdiri dari pelaku usaha makanan dan minuman di Kota Pontianak dilibatkan.
Dengan harapan untuk mendorong tumbuh kembangnya perekonomian khususnya produk dengan kualitas terjamin.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo berharap, pelatihan ini dapat menjadi tonggak awal dari proses belajar untuk meningkatkan kualitas produk.
“Karena tulang punggung perekonomian negeri ini bukan terletak pada sektor industri atau usaha yang berskala besar. Akan tetapi ada pada perekonomian kerakyatan seperti IKM ini,” ungkapnya.
Sebagai konsekuensi logis dari suatu produk khususnya di bidang pangan, jelasnya, terletak pada tingginya tuntutan dari sisi kualitas dan inovasi.
“Untuk itu semangat menumbuhkembangkan terhadap pengetahuan yang didapat harus disertai dengan perjuangan,” harapnya.
Kegiatan pelatihan ini, lanjutnya, sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat pada pembahasan musrenbang. Ia juga mendorong para pelaku usaha untuk bisa terus maju dan berkembang.