Apa Syarat Ajukan Pemasangan Listrik
Namun, jika ingin pengajuan secara personal, bisa melalui GeLis (Gerai Layanan Listrik) terdekat
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selamat siang Tribun yang semakin Ok. Mau nanya ni Bun. Di lingkungan tempat tinggal kami, ada sekitar enam rumah yang belum terpasang listrik. Kalau mau mengajukan pemasangan bagaimana caranya ya?. Terimakasih.
+6281345091xxx
Koordinasi dengan RT Jika Kolektif
Terimakasih atas pertanyaannya. Silakan buat surat pengajuan permohonan perluasan jaringan ke PLN Rayon terdekat. Koordinasikan dengan RT setempat, jika pengajuan hendak dilakukan secara kolektif.
Namun, jika ingin pengajuan secara personal, bisa melalui GeLis (Gerai Layanan Listrik) terdekat. Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah:
1. Fotocopy KTP Pemohon
2. Sertifikat Layak Operasi (SLO)
3. Melunasi Biaya Penyambungan (BP-UJL-Token Perdana) sesuai daya yang dimohonkan.
Demikian, terimakasih, semoga bermanfaat.
M Din Iskandar
Assisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN Area Pontianak