Bak Pendekar, Mak Diah Cekik Tetangganya Akibat Terjerat Utang Rentenir
Dari rumah ia membawa kayu yang digunakan untuk memukul kepala korban.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BATAM - Polisi tak tinggal diam terhadap Hamiah alias Mak Diah, yang mencuri barang tetangganya disertai kekerasan bakal mendekam lama di balik jeruji besi.
Mak Diah beserta barang bukti hasil curiannya berupa kayu penggiling roti, baju berumuran darah sudah diamankan di Polsek Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kapolsek Bengkong AKP Buala Harefa menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu belakang yang tak terkunci.
Dari rumah ia membawa kayu yang digunakan untuk memukul kepala korban.
"Pelaku sudah kita amankan. Memang dia sengaja membawa kayu ke rumah korban," ungkap Buala kepada wartawan, Minggu (9/10/2016).
Menurut pengakuannya, pelaku berniat mengambil kalung yang dikenakan Salimah di rumahnya di Kampung Boyan, Blok A nomor 101, Bengkong.
Baca: Pencuri Tinggalkan Mobil Lantaran Kepergok Warga Saat Congkel Balai Pengobatan
Kalung seberat 22 gram akan digunakan Mak Diah untuk keperluan sehari-hari.
"Katanya saat berkelahi, kalung itu putus. Saat ini kalung dan uang itu masih kita sita sebagai barang bukti," sambung Kapolres.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Mak Diah oleh warga setempat dikenal nekat.
Istri mantan ketua RT setempat ini diduga kuat suka mengambil barang milik warga di sekitar rumahnya.
Warga sekitar tahu semua itu ulah Mak Diah, namun tidak ada bukti yang kuat untuk melaporkannya sebagai tersangka.
Tetangga hanya ribut-ribut dan berkelahi mulut begitu saja.
"Sudah sering warga di sini teriak kehilangan setelah Mak Diah ke rumah mereka. Tetapi tak ada bukti, paling hanya kelahi mulut saja, tak sampai ke polisi," ujar seorang warga.
Baca: Duel dengan Pencuri, Satpam Rabo Bank Selamatkan Uang Nasabah Rp 300 Juta
Salimah menimpali sudah kali ketiga Mak Diah masuk ke rumahnya secara tiba-tiba di pagi buta.
Kali ini Salimah merasa sangat dirugikan.
"Kemarin-kemarin dia sempat masuk pagi-pagi buta seperti ini. Saya saja kaget tiba-tiba dia sampai di rumah saya masuk lewat pintu belakang. Memang pintu itu pagi tidak dikunci karena suami saya pergi ke masjid untuk salat Subuh," kata Salimah.
Saat dipergoki pagi buta oleh tuan rumah, Mak Diah berkelit hendak meminjam barang dan kebetulan sedang lewat.
Korban tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak ada barang yang hilang sebelumnya.
Informasi beredar Mak Diah terlilit hutang yang ia pinjam dari lintah darat.
Ketika jatuh tempo, Mak Diah nekat memasuki rumah warga dan diam-diam mengambil barang berharga.
"Kalau sudah jatuh tempo, dia pusing sendiri. Saya kenal sama dia, bahkan akrab. Suaminya dulu ketua RT di sini," Salimah melanjutkan ceritanya.
Pascakejadian, keluarga pelaku sempat datang ke rumah korban dan meminta maaf atas kelakuan Mak Diah.
"Tadi anaknya datang, suaminya juga datang. Mereka minta maaf. Saya sudah memaafkan keluarganya, kalau dia (Mak Diah) saya tak maafkan," ujar Salimah.
"Biar saja dia di penjara dulu. Saya dipukul, dicekiknya sampai kayak begini. Bagaimana saya mau memaafkan dia? Biar saja dia dikasih hukuman dulu sama polisi," kata dia.
Menurut warga, anak-anak Mak Diah sudah sukses dan semuanya bekerja. Ada yang bekerja di Pemkot Batam dan ada juga yang bekerja di Perusahaan.
"Katanya ada juga anaknya yang sudah jadi manager, di Pemkot Batam juga ada. Enggak tahulah, kok Mak Diah bisa seperti ini," sambung Salimah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mak-diah_20161009_182800.jpg)