Jasa Raharja Cairkan Santunan Pada Keluarga Korban Kecelakaan di Batu Layang

Jasa Raharja bergerak cepat merespon kejadian kecelakaan truk tangki vs Dua sepeda motor yang tewaskan tiga korban jiwa di area sekitaran batas kota

Penulis: Ishak | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan kecelakaan kepada keluarga korban kecelakaan maut truk tangki vs sepeda motor yang terjadi di sekitaran wilayah batas kota, Batu Layang, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jasa Raharja bergerak cepat merespon kejadian kecelakaan truk tangki vs Dua sepeda motor yang tewaskan tiga korban jiwa di area sekitaran batas kota, Batu Layang, yang terjadi beberapa hari lalu.

Perusahaan asuransi kecelakaan pelat merah (BUMN-red) itu, berikan sejumlah santunan kepada keluarga korban.

Hal ini diutarakan oleh Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Pontianak, Ida Nurul Fitri, via layanan aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (4/10/2016).

"PT. Jasa Raharja sebagai pengemban amanah pelaksana UU 33 dan 34 tahun 1964, dalam hal ini membantu masyarakat yang menjadi korban kecelakaan," terangnya.

Lebih jauh, ia memaparkan, pihaknya menyerahkan sejumlah uang santunan kecelakaan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga korban. Santunan ini, menurutnya selain sebagai amanah undang-undang, juga diharapkan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Santunan ini antara lain diserahkan kepada keluarga korban atas nama Khozinul Asror (31) yang diberikan kepada ahli warisnya yaitu istrinya.

Adapun korban atas nama Kamaludin (17), santunan kecelakaan diberikan kepada orang tuanya selaku ahli waris.

Sedangkan santunan kecelakaan untuk korban atas nama Reka Ayuni (16th), santunannya diberikan juga kepada orangtuanya.

"Jumlah santunannya masing-masing Rp 25 juta rupiah untuk tiap korban," ujarnya.

Penyerahan uang santunan ini disaksikan oleh Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Kalbar, Ineng SP Wahyuni. Selain itu, turut serta pula Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Mempawah, Eryan Syaftari.

Adapun Petugas Pelayanan Jasa Raharja, Anton Wicaksono, didapuk untuk memberikan santunan kepada para ahli waris korban.

Diharapkan santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga.

"Kami juga menghimbau agar lebih berhati-hati dalam kendaraan,supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved