Samingan Serahkan Mobil Dinas ke Pemkab Sambas
Sekda Sambas Jamiat Akadol yang secara langsung menerima satu unit kendaraan dinas mengapresiasi dan mengungkapkan terima kasih atas penyerahan aset..
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemkab Sambas menerima penyerahaan satu unit kendaraan dinas dari Samingan mantan pejabat assisten II Setda Sambas,Senin (3/10/2016).
Sekda Sambas Jamiat Akadol yang secara langsung menerima satu unit kendaraan dinas mengapresiasi dan mengungkapkan terima kasih atas penyerahan aset negara dengan inisiatif pribadi.
"Hal itu sudah selayaknya dicontoh oleh yang lain," ujarnya.
Ia menjelaskan ketika jabatan berakhir. Pejabat yang bersangkutan harus mengembalikan aset yang digunakan ketika masih menjabat.
Kendaraan jabatan hanya diperuntukkan bagi yang memegang jabatan, ketika sudah pensiun harus dikembalikan.
"Bagi yang belum mengembalikan kendaraan dinas, agar segera dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kab Sambas. Jangan sampai dilakukan penarikan oleh pihak yang ditugaskan," ujarnya
Ia mengharapkan kesadaran pihak-pihak tertentu yang masih memegang aset pemerintah dengan kesadaran serta dasar inisiatif pribadi untuk dikembalikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kendaraan-dinas_20161003_172358.jpg)