Asyik Minum Minuman Keras, Empat Pemuda Ditangkap di Pantai Pulau Datok

Satpol PP amankan 4 pemuda yang sedang asik meminum minuman keras jenis Bir di kawasan Pantai Pulau Datok pada...

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FAUZI
4 pemuda diamankan dan diminta keterangan terkait asal usul Bir yang mereka dapat. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Muhammad Fauzi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satpol PP amankan 4 pemuda yang sedang asik meminum minuman keras jenis Bir di kawasan Pantai Pulau Datok pada Rabu malam (28/9/2016).

Dari pengakuan satu diantara pemuda berinisial MK, dirinya biasa membeli minuman keras jenis Bir di toko Royal Mart yang berada di Kecamatan Sukadana, bahkan setiap datang ke Kayong Utara, dirinya selalu membeli toko Royal Mart.

“Belinya di toko Royal, biasa-biasanya beli disitu, tidak ada di pinta identitas seperti KTP, tinggal bilang sama kasirnya langsung dikasi,” terang MK saat diamankan di kantor Satpol PP, Jumat (30/9/2016). 

Berdasarkan keterangan Kasi Pemeriksaan dan Penyelidikan Budi Utomo pihak Pemerintah daerah saat ini telah membentuk Satgas, terkait peredaran minuman berakohol di beberapa toko yang ada di Kabupaten Kayong Utara.

Dari razia yang dilakukan pihak Satpol PP beberapa waktu lalu , pihak Satpol PP juga mengamankan belasan dus minuman berakohol dari satu di antara toko yang ada di Kecamatan Sukadana.

“Pemerintah sudah maksimal untuk melakukan pengendalian, salah satunya membentuk peraturan, peraturan ini sudah kita laksanakan, ada Tim, Satgas, dari Disperindag, Satpol PP dan tim-tim yang lainnya. Bahkan kita dari beberapa minggu yang lalu sudah rutin melakukan pengendalian, pengecekan disetiap warung yang berizin atau tidak berizin,”jelas Budi Utomo.

Menurut Budi Utomo, adanya pemilik toko yang membandel, yang tetap menjual Minol kepada konsumen, seperti yang dilakukan toko Royal Mart, dirinya akan merekomendasikan pelanggaran ini kepada pemerintah daerah.

Kalaupun hingga penutupan tempat usaha, pihaknya selaku penegak Perda akan siap menjalankan tugas dan fungsi Satpol PP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved