Jin Dimas Kanjeng Kabur saat Penangkapannya, Berikut Ceritanya

Taat saat itu mengaku pusing dan tidak bisa fokus sehingga tidak bisa mempraktikkan kemampuannya.

Editor: Marlen Sitinjak
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. 

BACA JUGA: Dimas Kanjeng Ditantang Polisi Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar, Ini Yang Dilakukannya

Namun yang difokuskan oleh penyidik adalah pembunuhan.

"Sementara ini masih fokus ke kasus pembunuhan dulu. Untuk menangani kasus Taat juga melibatkan Ditreskrimsus tapi pengendalinya Ditreskrimum," ungkapnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Taat Pribadi.

Marwah akan diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai ketua Yayasan Padepokan yang diasuh Taat.

"Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan akan diperiksa," ujar Kasubdit I

Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim mendampingi Kombes Argo.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved