KPK RI Bertandang ke Polda Kalbar

Polda Kalbar Jerat 51 Koruptor

Kapolda Kalbar Brigjen Pol Musyafak mengatakan, Polda Kalbar saat menangani 18 kasus tindak pidana korupsi yang dalam proses penyidikan.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHOINO KRISTO SM
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Musyafak (kiri) bersama Wakil Ketua KPK RI, Basaria Pandjaitan (kanan) saat diwawancarai awak media usai kunjungan kerja KPK RI di Polda Kalbar, Rabu (28/9). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo SM 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Brigjen Pol Musyafak mengatakan, Polda Kalbar saat menangani 18 kasus tindak pidana korupsi yang dalam proses penyidikan.

Dari kasus yang ditangani Polda Kalbar ada yang sudah P21, sekitar 13 sudah tahap 2 dengan total 51 tersangka.

"Saya kira itu suatu prestasi yang cukup besar. Bahwa Polda Kalbar tidak main-main terkait penanganan korupsi," kata Kapolda pada awak media, Rabu (28/9/2016).

Kapolda menyatakan, dari keseluruhan yang telah dilakukan tahap 2, ada sekitar Rp 20an miliar potensi kerugian negara.

"Itu satu kasus, artinya kasus lain harus dilihat dari LP masing-masing. Jumlahnya tentu lebih dari itu," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved