Antisipasi Pernikahan Dini Tanggung Jawab Semua Pihak

Ini akan menjadi tantangan semua, diantaranya pihak Kemenag memberikan penyuluhan terkait perkawinan pada umur yang ideal

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Sekda Mempawah, Mochrizal 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekda Mempawah Mochrizal mengatakan terkait upaya mensosialisasikan antisipasi pernikahan dini di Mempawah menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Ini akan menjadi tantangan semua, diantaranya pihak Kemenag memberikan penyuluhan terkait perkawinan pada umur yang ideal," ujarnya, Rabu (28/9).

Kendati memang diakui angkanya belum signifikan di Kabupaten Mempawah, namun ia mengatakan usia anak-anak mestinya lebih dikenalkan dan dibekali pendidikan.

"Lain halnya mereka mereka usia sekolah karena pengaruh pergaulan, adat istiadat dan segala macamnya sudah dikawinkan. Kalau suami mapan tidak apa-apa, tapi kalau keduanya tanggung, sehingga tidak mengkhawatirkan menimbulkan masalah sosial," ujarnya.

Lagi-lagi ia mengatakan, terkait hal ini yang terpenting adalah peran dan koordinasi semua pihak tanpa terkecuali.

"Namun yang terpenting adalah koordinasi, tidak hanya formal melainkan juga informal,kita saling terkait," kata Mochrizal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved