Kejari Tahan Rudi Enggano

BREAKING NEWS: Terjerat Kasus, Rudi Enggano dan Muhammad Sabirin Didampingi Pengacara

Menurut Midji, masing-masing dari keduanya sudah ada kuasa hukum yang mendampingi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Arief
TRIBUN FILE
Rudi Enggano Kenang (kiri) dan Muhammad Sabirin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan pemkot akan memberikan pembelaan kepada Rudi Enggano Kenang dan Muhammad Sabirin.

Menurut Midji, masing-masing dari keduanya sudah ada kuasa hukum yang mendampingi.

"Kalau Pak Rudi sudah ada pengacaranya kemudian Pak Sabirin didampingi oleh Pak Chairul Sony SH," ujarnya singkat, Jumat (23/9/2016).

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Agussalim Nasution, mengungkapkan pihaknya menahan dua tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan di Jalan Sungai Maya Siantan, Pontianak Utara, pada 2008.

Keduanya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang dan Kabag Humas Pemkot Pontianak, Muhammad Sabirin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved