Kejari Tahan Rudi Enggano
BREAKING NEWS: Terjerat Kasus, Rudi Enggano dan Muhammad Sabirin Didampingi Pengacara
Menurut Midji, masing-masing dari keduanya sudah ada kuasa hukum yang mendampingi.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan pemkot akan memberikan pembelaan kepada Rudi Enggano Kenang dan Muhammad Sabirin.
Menurut Midji, masing-masing dari keduanya sudah ada kuasa hukum yang mendampingi.
"Kalau Pak Rudi sudah ada pengacaranya kemudian Pak Sabirin didampingi oleh Pak Chairul Sony SH," ujarnya singkat, Jumat (23/9/2016).
Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Agussalim Nasution, mengungkapkan pihaknya menahan dua tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan di Jalan Sungai Maya Siantan, Pontianak Utara, pada 2008.
Keduanya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang dan Kabag Humas Pemkot Pontianak, Muhammad Sabirin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rudi-dan-sabirin_20160923_193018.jpg)