News Analysis

Revisi UU Minerba, Ekonom Untan: Saya Khawatir ini untuk Segelintir Kalangan Saja

Saya melihat, bahwa pemerintah seperti tidak ada keteguhan. Mengubah dari yang dulunya boleh ekspor, lalu keluarkan kebijakan stop ekspor.

Penulis: Ishak | Editor: Mirna Tribun

News Analysis

Ekonom Untan, Ali Nasrun

Terkait wacana revisi UU Minerba ini, saya kira harus dilihat terlebih dahulu poin-poin apa saja yang dipermasalahkan. Sehingga jelas ke mana arahnya revisi ini akan dibahas.

Hanya saja, seharusnya, pola pengembangan (industri pertambangan) bersifat jangka panjang.

Sebab, industri ini termasuk dalam industri yang memiliki karakter khusus. membutuhkan lebih banyak biaya dan serta waktu yang lebih lama.

Selain itu, jika revisi UU Minerba ini benar arahnya juga menyangkut relaksasi terkait aturan ekspor hasil tambang mentah, hal ini perlu dipertimbangkan matang.

Saya melihat, bahwa pemerintah seperti tidak ada keteguhan. Mengubah dari yang dulunya boleh ekspor, lalu keluarkan kebijakan stop ekspor.

Belum genap dua tahun, sudah mau dilepas lagi (diperbolehkan ekspor tambang mentah lagi).

Bagi pengusaha, berubah-ubahnya aturan ini jelas tidak baik. Inkonsistensi aturan, jelas adalah biaya bagi pengusaha.

Sedangkan, industri pertambangan ini adalah industri padat modal dan butuh jangka panjang.

Riset saja butuh tahunan. Belum lagi proses pembangunan sarananya. Belum lagi proses produksinya. Kesemuanya itu menghabiskan waktu yang cukup lama.

Belum lagi biayanya. Tiap-tiap tahapan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Feasibility study (studi kelayakan) nya saja butuh tahunan. Jelas butuh biaya yang besar. Itu baru dari satu sisi, studi kelayakan. Belum proses lainnya.

Karena itu, regulasi yang berubah-ubah ini, dampak negatifnya bisa sangat besar. Bisa pengaruhi kesehatan industri tambang itu sendiri.

Karena itu, jangan terlalu mudah mengutak-atik aturan tanpa pertimbangan yang matang. Pemerintah sudah semestinya menerapkan grand desain jangka panjang bagi industri pertambangan ini.

Saya khawatir revisi ini hanya untuk kepentingan segelintir kalangan saja.

Terutama mereka yang hendak meraih keuntungan sepihak. Seperti Freeport misalnya, yang selama ini kita ketahui getol menolak hilirisasi hasil tambang. Jika benar begitu, saya sangat tidak setuju.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved