Ingin Klaim Masalah BPJS Ketenagakerjaan? Anda Bisa Sampaikan Lewat Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi tersebut sebagai bentuk komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Ingin Klaim Masalah BPJS Ketenagakerjaan? Anda Bisa Sampaikan Lewat Aplikasi BPJSTK Mobile
TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Muhyidin.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Muhyidin mengajak peserta program BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan Aplikasi BPJSTK Mobile.

Aplikasi tersebut sebagai bentuk komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik untuk melakukan akses darimana saja dan kapan saja.

Muhyidin mengatakan hanya dengan bermodal email saja peserta secara otomatis telah terdaftar dan bisa mendapatkan akses ke fasilitas
pelayanan.

Menariknya BPJS Ketenagakerjaan menawarkan e-Klaim uang merupakan salah satu aplikasi yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan permohonan klaim baik itu JHT dan JKM yang bisa anda akses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Bagi peserta yang masih aktif, kami mengajak untuk menggunakan kemudahan mengakses informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan melalui BPJSTK Mobile tinggal download saja melalui smartphone APP Store, Play store, APP World, bahkan peserta juga bisa mengadukan ketidakpatuhan perusahaan melalui media tersebut,"ujarnya pada Selasa, (6/9/2016).

Ia juga berharap bertambahnya kesadaran bagi peserta badan untuk mendaftarkan Tenaga Kerja.

"Bagi pengusaha yang belum memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya dan untuk menjaga kelangsungan usaha serta meningkatkan produktivitas, wajib para pekerjanya dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan,"ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved