Waduh, Baru 36,51 Persen Anak di Ketapang yang Sudah Miliki Akta Kelahiran
Sejumlah 128.105 anak di Ketapang belum memiliki Akta Kelahiran dari total anak yang ada di Ketapang sebanyak 201.777, sedangkan yang sudah memiliki..
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sejumlah 128.105 anak di Ketapang belum memiliki Akta Kelahiran dari total anak yang ada di Ketapang sebanyak 201.777, sedangkan yang sudah memiliki Akta Kelahiran 73.672 anak atau 36,51 persen.
Kepala Dinas Disdukcapil Ketapang, Mansen menuturkan, kesadaran pembuatan Akta Kelahiran anak masih sangat rendah di Ketapang. Padahal menurutnya, Akta Kelahiran merupakan satu di antara dokumen penting selain juga sebagai bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang.
"Sampai Juli 2016 jumlah anak yang sudah memiliki Akta Kelahiran persentasenya baru mencapai 36,51 persen, ini masih jauh di bawah target nasional yang persentase pembuatan Akta Kelahiran harus 61,6 persen," ucap Mansen, Senin (5/9/2016).
Mansen mengatakan, dari 201.777 jumlah anak di Ketapang, sekitar 63,49 persen atau 128.105 anak belum memiliki Akta Kelahiran.
Untuk mencapai minimal target nasional pembuatan Akta Kelahiran yakni 61,6 persen, pihak Disdukcapil Ketapang diakuinya melakukan sistem jemput bola ke lapangan terhadap pembuatan Akta Kelahiran anak sama seperti perekaman e-KTP.
"Jadi kami terus melakukan upaya agar pembuatan Akta Kelahiran di Ketapang terus meningkat, baik dengan cara jemput bola ke lapangan maupun memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," jelasnya.