[VIDEO] Reka Ulang, Begini Cara Tersangka Habisi Fara
Ada 65 adegan yang akan di peragai oleh tersangka, Peran korban Fara alias Dharma Putra Nurdin di gantikan seorang anggota kepolisian jajaran Polresta
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak: Hadi Sudrmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak mengelar reka ulang kasus pembunuhan pemilik salon, Fara, Senin (5/9/2016) sekitar pukul 10.30 WIB di tempat kejadian Perkara, Salon Fara jl Komyos Sudarso Jeruju, Pontianak Barat.
Reka ulang tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yull Lapawesean dan dihadiri Pengacara Pusbakum Pontianak Edi Nirwana, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pontianak.
Polisi jaga ketat selama proses reka ulang ini berlangsung, tampak sejumlah masyarakat sekitar lokasi juga memadati lokasi yang sudah di pasang police line.
Tersangka Darmawansyah yang datang menggunakan mobil tahanan Polresta Pontianak ini satu demi satu adegan mengikuti proses reka ulang sesuai keterangan yang di sampaikan ke penyidik Satreskrim Polresta Pontianak.
Ada 65 adegan yang akan di peragai oleh tersangka, Peran korban Fara alias Dharma Putra Nurdin di gantikan seorang anggota kepolisian jajaran Polresta Pontianak.