Waria Dibunuh Sadis

Saat Rekonstruksi Tergambar Jelas Tersangka Mencekik Fara

Seluruh adengan tersebut kata Andi Yul, dilakukan tersangka Darmawansyah Putra sesuai dengan pengakuan yang terangkum dalam BAP.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Darmarawansyah melakukan rekonstruksi pembunuhan Fara alias Dharma Putra Nurdin, di Fara Salon, Jl Kom Yos Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (5/9/2016) siang. Sebanyak 65 adegan diperagakan ulang oleh Darmawansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Reskrim Poresta Pontianak, Kompol Andi Yull Lapawesean, mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan hari ini adalah yang kedua kalinya dalam kasus pembunuhan Fara.

"Rekonstruksi awal, tanggal 27 Agustus lalu, dan hari ini dilakukan rekonstruksi lanjutan sebagai salah satu dalam melengkapi petunjuk pembuktian tindak pidana nantinya di pengadilan," ujarnya, Senin (5/9/2016).

Seluruh adengan tersebut kata Andi Yul, dilakukan tersangka Darmawansyah Putra sesuai dengan pengakuan yang terangkum dalam BAP.

Yakni, mulai dari tersangka masuk dalam rumah dan keluar rumah dengan membawa kabur barang-barang milik korban.

"Dalam rekonstruksi itu, tergambar dengan jelas bahwa pelaku mencekik korban dan mukanya dibekap dengan bantal dan tewas saat itu juga," paparnya.

Selain itu, Darmawansyah adalah tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini, tanpa dibantu siapapun.

Polisi masih bertahan menggunakan pasal 340 subsider 339 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara, untuk menjerat tersangka.

Sebelumnya diberitakan, tersangka pembunuhan waria bernama Dharma Putra Nurdin alias Fara (30) mulai terkuak, setelah jajaran Satuan Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan.

Pemilik Salon Fara di Jl Komyos Sudarso, RT 03/ RW 16, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat itu tewas pada Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Teman dekat korban bernama Dharmawansya Putra (32) akhirnya diduga sebagai pelaku pembunuhan yang akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di Deli Serdang Sumatera Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved