Edarkan Narkoba, Polres Sambas Ciduk Seorang Ibu Rumah Tangga
Jajaran Satreskrim Polres Sambas menciduk F (44) ibu rumah tangga di Pemangkat yang kedapatan memiliki 32 klip kecil yang diduga narkoba jenis sabu...
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jajaran Satreskrim Polres Sambas menciduk F (44) ibu rumah tangga di Pemangkat yang kedapatan memiliki 32 klip kecil yang diduga narkoba jenis sabu, Minggu (21/8/2016).
F diciduk oleh personel polisi dikediamanya.
Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardianto menceritakan kronologi penangkapan diawali oleh adanya laporan masyarakat yang curiga seringnya kediaman tersangka didatangi silih berganti orang-orang tak dikenal pada malam hari.
Berawal dari sanalah, personel anggota Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengintai gerak gerik tersangka. Pada Minggu (21/8/2016) pukul 22.00 WIB, ia diciduk dan ketangkap basah.
"F berhasil ditangkap pada saat hendak keluar rumah dan menuju kolong rumah tetangga. F ditangkap saat hendak mengambil bungkusan Plastik hitam dibawah kolong rumah yang diduga sabu," ungkapnya, Senin (22/8/2016).
Kata Eko ketika itu juga F disergap. Sejumlah barang bukti berupa bungkusan plastik hitam ternyata berisi 32 Paket Plastik kecil diduga Narkotika Jenis Shabu.
"Saat ini kita telah mengamankan tersangka di Mapolres Sambas untuk melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Setelah itu akan melimpahkan Kasus tersebut ke Sat Narkoba Polres Sambas," ujarnya.